di Rapat Paripurna

Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS 2021 dan 10 Ranperda 

Di Baca : 3147 Kali
DPRD Kabupaten Kampar Riau menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 dan penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun

Bangkinang, Detak Indonesia-- DPRD Kabupaten Kampar Riau menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 dan penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun 2020, Senin (2/11/2020).

Rapat Paripurna tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 10 Ranperda Kampar tahun 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg, serta juga dihadiri oleh 26 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 sebesar Rp2,28 triliun lebih, mengalami penurunan dibanding tahun 2020 sebesar Rp2,7 triliun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar